Invalid Date
Dilihat 333 kali
Pangkalbuluh, 11 Agustus 2024. Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal 14 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Pasir Padi Lt 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. MONEV ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai bagian dari kegiatan ini, Komisi Informasi memberikan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik. Selain itu, mereka juga menyediakan Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk diisi oleh masing-masing kategori Badan Publik guna mengukur tingkat kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diharapkan melalui MONEV ini, badan publik di wilayah Kepulauan Bangka Belitung semakin terdorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Penulis: Tri Wahyu, S.Pd.
Bagikan:
Desa Pangkal Buluh
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini