Invalid Date
Dilihat 118 kali
Dalam mendukung dan mengupayakan Kesejahteraan masyarakat Desa, Pemerintah Desa Pangkalbuluh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD guna untuk penuntasan Kemiskinan Ekstrim.
Presentase Bantuan Langsung Tunai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023. Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan esktrim.
Giat acara Penyaluran BLT DD Bulan Desember di Desa Pangkalbuluh dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kecamatan Payung, Pendamping Kecamatan/Desa, Ketua BPD dan penerima manfaat sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) Orang.
Kepala Desa, Marjan menegaskan dalam sambutan khususnya Penerima Manfaat untuk bijak memanfaatkan dana BLT untuk mendukung kebutuhan pokok dan menunjang kesejahteraan. Seleksi penerima manfaat BLT DD di Desa sudah sesuai dengan prosedur dan dilaksanakan secara transparan dan objektif melalui mekanisme Musyawarah dengan BPD, Pendamping Desa dan unsur terkait.
Perwakilan Kecamatan Payung bidang Kasi Pemerintahan Desa, Nur Azmi, SIP menuturkan bahwa sebagai komitmen Kecamatan akan terus mendukung program yang telah dicanangkan baik dari Pemerintah Pusat dan Desa dalam mensejahterakan masyarakat, mendorong memotivasi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan dana BLT DD.
Pendamping Kecamatan, Chandra, S.IP yang hadir pada acara tersebut memberikan bimbingan dan koordinasi kepada penerima manfaat, dan juga sebagai tindak pengawasan kepada Desa penyaluran BLT sudah tepat sasaran sesuai mekanisme PMK RI No 201/2022.
Penerima manfaat BLT DD Tahun 2023 dilaksanakan secara terbuka dan transparan disertai dengan dokumentasi foto bersama unsur Pemerintahan Desa sebagai bentuk kaidah transparan dan objektif, adapun KPM sebanyak 55 Orang. Prosedur pelaksanaan bila terjadi atau ada anggota yang masuk dalam KPM meninggal dunia maka akan dilakukan musyawarah Desa Khusus untuk proses seleksi calon penerima. BLT DD diharapkan dapat memberikan dampak baik dalam penurunan percepatan kemiskinan ekstrim di Desa.
Editor : Tri Wahyu, S.Pd
Bagikan:
Desa Pangkal Buluh
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini