Invalid Date
Dilihat 20 kali
Penegasan Batas Desa Pangkal Buluh Dilakukan Sebagai Langkah Awal Pengajuan Perubahan Batas Wilayah
Pada tanggal 1 September 2025, Pemerintah Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kegiatan penegasan batas desa. Kegiatan ini difokuskan pada pemetaan wilayah di lapangan yang berbatasan langsung dengan Desa Guntung. Pemetaan ini menjadi titik awal pengajuan usulan perubahan batas wilayah Desa Pangkal Buluh.
Kepala Desa Pangkal Buluh menugaskan Rusli, Kepala Seksi Pelayanan yang juga merupakan Ketua Tim Mediator dan Penegasan Batas Desa, untuk memimpin kegiatan ini. Wahyu, Kepala Seksi Pemerintahan, turut serta dalam kegiatan tersebut. Selain itu, beberapa perangkat desa seperti Sopriadi (Kepala Dusun), Samsudin (Kepala Dusun), dan Ramada (Kepala Dusun) juga dilibatkan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah.
Pelaksanaan kegiatan pemetaan batas desa ini melibatkan beberapa perwakilan masyarakat. Partisipasi masyarakat dianggap penting karena batas wilayah desa bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka. Diharapkan dengan adanya pemetaan yang akurat, dapat tercipta kejelasan dan mencegah potensi konflik terkait batas wilayah di masa mendatang. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses pengajuan usulan perubahan batas wilayah desa dan diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi penetapan batas desa yang definitif.
Penulis: Admin
Bagikan:
Desa Pangkal Buluh
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini